Selamat Datang di
CV. Citra Pelangi Nusantara

Anggota Gratis
CV. Citra Pelangi Nusantara
Indonesia
  • Katalog Produk

    Bregadium Soil Neutralizer

    Harga:
    Rp. 120.000
    Jumlah Pesanan:
    Negara Asal:
    Indonesia
    Cara Pembayaran:
    Transfer Bank (T/T)
    Kemas & Pengiriman:
    1 liter / botol

    Keterangan :

    Bregadium Soil Neutralizer merupakan formula pembenah tanah hasil riset ahli Agriculture, Hypernano Technology, dan Bio Technology. Bekerja memelihara dan memperbaiki struktur tanah, menambah unsur hara dan memicu pertumbuhan mikroba penyubur tanah yang bermanfaat untuk tanaman pertanian dan perkebunan. Penggunaan Bregadium Soil Neutralizer pada lahan pertanian dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian. Dapat diaplikasikan pada semua jenis tanah Aluvial, Andosol, Glei, Grumosol, Latosol, Mediteran, Organosol, Podsolik, dan Regosol.
    Sangat dianjurkan penggunaan Bregadium Soil Neutralizer pada lahan pertanian saat pengolahan tanah untuk meningkatkan pH tanah, dikarenakan sebagian besar lahan pertanian di Indonesia dalam kategori tanah asam.

    CaraPemakaian:

    Campurkan 1 liter Bregadium Soil Neutralizer dengan 400 liter air ( perbandingan1: 400) , aduk hingga rata. Semprotkan/ siramkan larutan tersebut secara merata pada waktu pengolahan lahan pertanian atau perkebunan. Pemberian larutan Bregadium Soil Neutralizer pada lahan pertanian atau perkebunan dilakukan 2 hari sebelum penanaman benih atau bibit. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki struktur tanah dan memaksimalkan pertumbuhan bibit atau benih tanaman. Pemberian Bregadium Soil Neutralizer secara berkala padalahan pertanian dan perkebunan dapat mempertahankan dan meningkatkan kesuburan tanah. Jumlah pemakaian Bregadium Soil Neutralizer sebanyak 1 botol ( 1 liter) untuk setiap 1 hektar lahan tanaman pangan.



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.