Selamat Datang di
Arang batok Gasibu

Anggota Gratis
Arang batok Gasibu
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. amir oboy
E-mail:Kirim Pesan
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. amir oboy di bandung
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. amir oboy di bandung
Alamat:bandung, Jawa Barat
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:14 Jan. 2015
Terakhir Diperbarui:14 Jan. 2015
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan dari kategori Agraris

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Batok atau tempurung kelapa kerap kali dibuang begitu saja di pasar-pasar tradisional. Padahal, batok kelapa bisa sebagai bahan baku mentah untuk diolah menjadi arang. Produk arang batok kelapa sebagai bahan baku setengah jadi itu pun dapat diolah lagi menjadi produk arang yang inovatif.

Produk batu arang tempurung kelapa ( coconut shell briquette charcoal) dapat diproduksi sesuai kebutuhan pasar dan menjadi produk ekspor unggulan. Pengolahan tempurung kelapa menjadi arang dilakukan dengan cara pembakaran. Setumpuk tempurung kelapa dimasukkan ke dalam drum. Kemudian, tempurung kelapa dibakar. Setelah itu, tempurung kelapa yang belum dibakar dimasukkan lagi setahap demi setahap ke dalam drum.

Hal itu terus-menerus dilakukan sampai drum penuh dengan tempurung kelapa. Setelah penuh, drum ditutup dan seluruh batok kelapa di dalam drum mengalami proses pembakaran. Lambat laun, tempurung kelapa akan menjadi arang. Setelah dipisahkan dengan sampah- sampah hasil pembakaran itu, arang tempurung kelapa akan menjadi bahan baku produk arang inovatif yang akan diekspor ke pasar dunia.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.